DEMAK -  Babinsa Desa Tangkis Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Koptu Solikin  menghadiri rencana kerja pemerintahan Desa (RKPDes) dalam rangka Penyusunan rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 di kantor Desa Tangkis Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, Rabu (10/07/2024).

 

Musrenbang Desa merupakan forum pembahasan rancangan rencana kegiatan pembangunan (RKP) Desa yang dilaksanakan oleh Desa. Tujuan Musrenbang adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah.

 

Koptu Solikin berharap, musrenbang ini dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat guna dan sasaran.

 

“Semoga Musrenbangdes ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang dapat dilaksanakan dengan baik, untuk kepentingan bersama dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga Tangkis,” ujar Babinsa

 

Babinsa menjelaskan bahwa pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

 

Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa.

 

“Kegiatan dilaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat guna membangun Desa Tangkis  yang lebih baik lagi,” pungkasnya.