DEMAK - Babinsa
Desa Tangkis Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Koptu Solikin menghadiri rencana kerja pemerintahan Desa
(RKPDes) dalam rangka Penyusunan rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 di kantor
Desa Tangkis Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, Rabu (10/07/2024).
Musrenbang Desa merupakan forum pembahasan rancangan
rencana kegiatan pembangunan (RKP) Desa yang dilaksanakan oleh Desa. Tujuan
Musrenbang adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan
pembangunan Desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah.
Koptu Solikin berharap, musrenbang ini dapat menjaring
aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tepat
guna dan sasaran.
“Semoga Musrenbangdes ini menghasilkan beberapa
kesepakatan yang dapat dilaksanakan dengan baik, untuk kepentingan bersama dan
tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga Tangkis,” ujar
Babinsa
Babinsa menjelaskan bahwa pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) Desa merupakan perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan
Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya
terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah Desa.
“Kegiatan dilaksanakan dengan penuh pertimbangan sesuai
dengan kebutuhan Masyarakat guna membangun Desa Tangkis yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
0 Komentar